Minggu, 03 Mei 2015

KHITAN/SUNAT WAJIB HUKUMNYA.


KRISTEN MEMPERMASALAHKAN MASALAH SUNAT. HAL INI SANGAT ANEH BAGI KITA UMAT MUSLIM. BAGAI MANA BISA  KALIAN MEMPERMASALAHKAN SEMUA ITU. PADAHAL JELAS. HUKUM SUNAT DALAM ALKITAB ITU SANGAT TEGAS DAN SANGAT KERAS PERINTAHNYA DARI ALLAH YANG WAJIB DILAKSAKAN .

SEKARANG SILAHKAN BACA BERIKUT INI SAYA KUTIP AYAT" ATAU PERINTAH SUNAT DALAM ALKITAB.

Kita mulai dari ayat (Kejadian 17:3-8)

17:3Lalu sujudlah Abram, dan Allah berfirman kepadanya:

17:4 "Dari pihak-Ku, inilah perjanjian-Ku dengan engkau: Engkau akan menjadi bapa sejumlah besar bangsa .

17:5 Karena itu namamu bukan lagi Abram, melainkan Abraham, karena engkau telah Kutetapkan menjadi bapa sejumlah besar bangsa.

17:6 Aku akan membuat engkau beranak cucu sangat banyak; engkau akan Kubuat menjadi bangsa-bangsa, dan dari padamu akan berasal raja-raja.

17:7 Aku akan mengadakan perjanjian antara Aku dan engkau serta keturunanmu turun-temurun menjadi perjanjian yang kekal, supaya Aku menjadi Allahmu dan Allah keturunanmu.

17:8 Kepadamu dan kepada keturunanmu akan Kuberikan negeri ini yang kaudiami sebagai orang asing, yakni seluruh tanah Kanaan akan Kuberikan menjadi milikmu untuk selama-lamanya; dan Aku akan menjadi Allah mereka. (Kejadian 17:3-8)

PERHATIKAN  DAN CERMATI BAIK" BUNYI AYAT DIATAS.

AYAT KEJADIAN 17: 3-4 DIATAS ALLAH BERFIRMAN BAHWA NABI ABRAHAM/IBRAHIM TELAH ALLAH TETAPKAN MENJADI NABI BAPA YANG AKAN MENJADI PANUTAN SEGALA BANGSA.

-------™

DALAM AL-QURAN ALLAH BERFIRMAN.
YANG MANA DALAM AYAT TERSEBUT SEJALAN DENGAN APA YANG TERTULIS PADA AYAT DIATAS YANG MANA FIRMAN ALLAH TEREBUT ADALAH SBB:

“Ikutilah millah/cara hidup/agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan” (QS 16:123).

SANGAT JELAS PERINTAH ALLAH  TERSEBUT BAHWA:

ALLAH MEMERINTAH-KAN  SUPAYA KITA UMAT ISLAM  MENGIKUTI TATA CARA KEHIDUPAN KEAGAMA.AN BAPAK PARA NABI YAITU NABI IBRAHIM.

MAKA DARI AYAT (QS 16:123) INILAH UMAT ISLAM BERKHITAN SEBAGAI MANA NABI IBRAHIM LAKUKAN.

Dan selain itu juga berdasarkan hadits-hadits lain yang berhubungan dengan perintah khitan, semisal hadits sbb:

Dari Utsaim bin Kulaib dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya kakeknya datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata. “Aku telah masuk Islam”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya : Buanglah darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah” [Hasan, Dikeluarkan Abu Daud (356), Ahmad (3/415) dan Al-Baihaqi (1/172)

----------™

Fithrah itu ada lima : Khitan, Mencukur bulu kemaluan, Memotong kumis, Menggunting kuku dan Mencabut bulu ketiak” [Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (6297 – Fathul Bari), Muslim (3/257 – Nawawi), Malik dalam Al-Muwatha (1927), Abu Daud (4198), At-Tirmidzi (2756), An-Nasa’i (1/14-15), Ibnu Majah (292), Ahmad dalam Al-Musnad (2/229) dan Al-Baihaqi (8/323)][2]

Jadi hadits perintah ber-khitan adalah sebagai salah satu penafsiran dari QS 16;123 di atas.
Bagaimana hukumnya..?
menilik pada perintah untuk mengikuti millah Ibrahim dan sesuai hadits dari Utsaim bin Kulaib di atas yang merupakan sebuah ucapan perintah setelah masuk Islam, maka hukumnya adalah menjadi wajib.

-------------™

SEKARANG KEMBALI PADA PEMBAHASAN MENGENAI AYAT KEJADIAN 17:3-8 DIATAS SEBAB.
APA YANG TERTULIS PADA AYAT DIATAS MASIH BERLANJUT PADA AYAT SELANJUTNYA AYAT" ITU ADALAH SBB:

(Kejadian 17:9-14)

17:9 Lagi firman Allah kepada Abraham: "Dari pihakmu, engkau harus memegang perjanjian-Ku, engkau dan keturunanmu turun-temurun.

17:10 Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat;

17:11 haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu.

17:12 Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu.

17:13 Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal.

17:14 Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku."

PENJELASAN:

SANGAT JELAS DAN SANGAT KERAS HUKUM ATU PERINTAH SUNAT DIATAS PERHATIKAN KUTIPAN DARI BUNYI AYAT KEJADIAN 17:14
BETAPA KERASNYA ALLAH MEMBERIKAN PERINGATAN YANG MANA KHITAN TERSEBUT ADALAH SUATU KEWAJIBAN YANG HARUS DILAKSANAKAN BAGI SIAPA SAJA.

SEBAGAI MANA YANG TELAH ALLAH PERINTAHKAN PADA AYAT KEJADIAN 17:12 DIATAS YANG MANA AYAT ITU TERTULIS SANGAT JELAS SBB:

(KEJADIAN 17:12)
Anak yang berumur delapan hari Haruslah disunat , yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu.

-----------------™

KALAU SUDAH DEMIKAN BAGAI MANA..?
MASAK AYAT" YANG BEGITU JELAS MASIH KURANG JELAS.

Sekarang mari perhatikan ayat2 di bawah agar lebih jelas lagi :

Dalam ayat (Matius 5:17-20) yesus berkata sbb:

(17) Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.

(18) Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi.

(19) Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.

(20) Maka Aku berkata kepadamu: Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar dari pada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga. (Matius 5:17-20)

Perhatikan kalimat : "orang-orang Farisi” di atas.

Pertanyaannnya yang harus segera dijawab adalah, apakah orang-orang Farisi adalah keturunan bangsa Yahudi.?

Dari Hal tersebut  Berarti ada pula orang Farisi (non Yahudi) yang imannya benar jaman dahulu sehingga Yesus harus mengatakan untuk mencontoh mereka dalam hal beragama.
Dan penegasan tentang “orang-orang Farisi” sebagai tauladan dalam hal beragama tersebut dilakukan saat Yesus mengatakan dan menegaskan tidak akan menghapus satu iota atau satu titikpun untuk meniadakan hukum Taurat dan larangan meniadakan hukum Taurat sekalipun yang paling kecil sampai hari kiamat.

Dari kesimpulan" diatas sudah sangat jelas bahwa: hukum Taurat bukan hanya untuk orang-orang Yahudi saja, tetapi untuk orang non Yahudi pula, karena disebutkan oleh Yesus contohnya adalah “orang-orang Farisi” (non Yahudi).

Hal tersebut yesus katakan karna yesus juga tahu. Bahwa hukum sunat itu wajib dilaksanakan sebagai mana yang telah tertulis dalam ayat kejadian 17:1 diatas yang berbunyi sbb:

(Kejadian17:12)
Anak yang berumur delapan hari harus-lah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang l ahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, (tetapi tidak termasuk keturunanmu)

YESUS SAJA SUNAT MASAK. MASAK YANG MENGAKU JADI PENGIKUTNYA GAK SUNAT.

"Dan ketika genap delapan hari dan ia disunatkan.  Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat Ia dikandung ibu-Nya" (Lukas 2 : 21)

KUTIPAN AHIR:

"Orang-orang bukan Yahudi harus disunat dan diwajibkan untuk menuruti hukum Musa" (Kisah Para Rasul 15 : 5)

Beberapa orang datang dari Yudea ke Anthokia dan mengajarkan kepada saudara-saudara di situ: "Jikalau kamu tidak disunat menurut adat istiadat yang diwariskan oleh Musa, kamu tidak dapat diselamatkan" (Kisah Para rasul 15 : 1)

-----------------™

Ahir kata cukup sekian yang bisa saya sampaikan. Semoga bermanfa,at.

Wassalam.

.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar